GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka diperiksa terkait kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ADN selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata dia, Kamis (8/1).
Budi menjelaskan KPK juga memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HP sebagai saksi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Dari sebanyak itu, 2 di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.
Perannya, Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap.
Sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





