JAKARTA, DISWAY.ID-- Memasuki awal tahun 2025, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan bangga mengungkapkan bahwa untuk strategi anggaran tahun 2026 ini, Kemenperin berencana untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang, tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dalam hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kemenperin turut melaksanakan berbagai program prioritas yang difokuskan pada hilirisasi industri.
BACA JUGA:Cair! Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand Resmi Dapat Bonus dari Presiden Prabowo, Total Rp.465 Miliar
BACA JUGA:Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten
Contohnya seperti penguatan pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
"Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global," tegas Agus kepada media secara daring, pada Kamis (08/01).
Dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan tersebut, pemerintah dan Kemenperin terus meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga mencapai 33,25 persen. Upaya tersebut sendiri dilakukan untuk membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan.
BACA JUGA:NEO+ Airport Jakarta Rayakan Ulang Tahun Pertama Bertema 1st Anniversary of Kindness
BACA JUGA:Viral! Beredar Penampakan PIM 5 Bakal Segera Dibuka, PIM 4 Disebut Tak Sesuai Fengshui
"Sektor industri juga ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas," ucap Agus.
Sejalan dengan itu, berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.
Selain itu, sektor industri juga tetap diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun.



