Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam menyikapi krisis di Venezuela didasarkan pada penghormatan terhadap hukum internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Sikap Resmi Indonesia Terkait VenezuelaJuru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Indonesia menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan.
"Posisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kita menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan," ungkapnya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik atas sikap Indonesia yang tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat (AS) dalam pernyataan resmi terkait operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan militer AS pada awal Januari 2026.
Yvonne menegaskan bahwa Indonesia menyerukan semua pihak untuk mengedepankan upaya deeskalasi, dialog, serta pelindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian utama Indonesia tetap tertuju pada penegakan norma internasional, stabilitas kawasan, dan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela.
Saat ditanya apakah ketidaksebutan nama AS dalam pernyataan resmi berkaitan dengan proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS, Yvonne menjawab, "Saya tidak ingin berspekulasi tentang itu."
Kesiapsiagaan terhadap WNI dan Dinamika Hubungan Indonesia-ASPelaksana tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana evakuasi terhadap 37 WNI yang berada di Venezuela.
Menurut Heni, situasi di Venezuela dinilai mulai berangsur stabil dan normal.
"Namun begitu, KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi yang dapat dilaksanakan segera saat kondisi darurat dan status siaga naik ke siaga satu," ia mengungkapkan.
KBRI Caracas terus berkomunikasi dengan para WNI dan aktif memantau kondisi di lapangan.
Heni menyampaikan harapan agar situasi di Venezuela dapat segera membaik dan kondusif bagi semua pihak.
Sementara itu, terkait hubungan Indonesia-AS, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen akhir kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS bersama Presiden AS, Donald Trump.
Penandatanganan tersebut dijadwalkan dilakukan setelah proses penyusunan rancangan perjanjian selesai.
Negosiasi antara kedua negara telah memasuki tahap akhir, dengan tim negosiasi dijadwalkan melakukan pengecekan dan penyusunan draf perjanjian pada 12–19 Januari 2026.
Penandatanganan final antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump ditargetkan berlangsung pada akhir Januari 2026.



