Dalam pelaksanaannya, SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021. Terdapat delapan Standar Nasional pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta tiga Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
SNP untuk Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan ketentuan minimal mengenai sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia. SNP terdiri dari delapan standar, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan Indonesia. Sementara itu, tujuan SNP adalah untuk menjamin mutu pendidikan Indonesia agar terjaga serta merata.
Lantas, bagaimana proses penyusunan SNP? Yuk simak penjelasannya di bawah ini: Proses Penyusunan Standar Nasional Pendidikan Melansir dari akun Instagram @litbangdikbud, berikut proses penyusunan SNP yang panjang dan melibatkan banyak pihak demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan relevan. 1. Identifikasi Proses ini merupakan penilaian kebutuhan standar berdasarkan evaluasi dan arah kebijakan pendidikan. 2. Formasi Pembentukan tim penyusun yang mewakili berbagai pemangku kepentingan. Tim tersebut berisi BSKAP, Badan Akreditasi Nasional, Unit Utama Kemendikbudristek, Kementerian/Lembaga lain yang relevan, Pakar, serta Praktisi.
Baca Juga :
8 Indikator SNP dalam Rapor Pendidikan Dasar, Menengah dan Vokasi, Apa Saja?
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan SNP terus relevan dan bermanfaat bagi seluruh sistem pendidikan. Penyusunan SNP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh generasi bangsa.
Dengan disusunnya SNP ini, pemerintah berharap dapat menjawab tantangan global untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Nah, Sobat Medcom ternyata pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia hingga saat ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456271/original/085715500_1766828492-Persik_vs_Persis.jpg)


