SURABAYA, KOMPAS.TV - Dua orang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali diringkus polisi setelah mencuri motor milik warga Manyar Sabrangan, Surabaya, Jawa Timur.
Satu pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk menambah biaya pernikahan.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, dua pelaku yang tengah melancarkan aksinya dipergoki warga.
Meski sempat berupaya melarikan diri, kedua pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihakimi warga sebelum akhirnya diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, salah seorang pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena membutuhkan tambahan biaya untuk menikah.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: Tabrak Penjual Lotek, Sopir Angkot di Garut Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi | BERUT
#malingmotor #curanmor #pencurian
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- curanmor
- pencurian
- maling motor
- biaya nikah
- residivis
- surabaya




