Nadiem Ajukan Permohonan Berobat dan Penangguhan Penahanan, Begini Reaksi Hakim

okezone.com
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan izin berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, Kamis (8/1/2026).

“Terdakwa dan penasihat hukum mengajukan permohonan izin berobat, juga permohonan untuk penangguhan ataupun pengalihan penahanan. Jadi ada dua permohonan ya,” kata Purwanto.

Ia tidak menjelaskan terkait kondisi Nadiem sehingga perlu menjalani pengobatan. Purwanto hanya menyebutkan pihaknya mengabulkan permohonan izin berobat tersebut.

Baca Juga :
Tanggapi Eksepsi Nadiem, JPU Minta Hakim Tolak Seluruhnya

“Terhadap permohonan tersebut, untuk izin berobat, majelis hakim mengabulkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan terkait penangguhan penahanan, majelis hakim menyatakan belum mengambil sikap.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembukaan ToT Guru Pendamping SSH di Paniai, Perkuat Literasi Anak Sekolah Dasar
• 12 jam laluharianfajar
thumb
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
• 6 jam lalukompas.com
thumb
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Diangkut, Masih Tersisa 1.300 Ton
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Suap Ade Kuswara, KPK Panggil Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Masa Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang hingga 22 Januari
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.