Jakarta, IDN Times – Sepanjang 2025, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menuntaskan dan melanjutkan sejumlah penugasan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencakup pengelolaan infrastruktur olahraga, ruang publik, hingga penguatan sistem transportasi perkotaan.
Penugasan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fondasi utama pelaksanaan setiap program dan aksi korporasi.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor infrastruktur, properti, dan pengelolaan aset kota, Jakpro memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.



