REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait pihak yang mengatasnamakan anggota Polresta Yogyakarta dalam kasus teror dan ancaman yang dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar. Eva memastikan teror telepon yang mengatasnamakan polisi itu bukan dari anggotanya.
Kasus teror tersebut dialami Prof Uceng, sapaan Prof Zainal Arif pada Jumat (2/1/2026). Dia mengunggah kejadian tak mengenakan itu di akun Instagram pribadinya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Cerita Guru Besar UGM Zainal Arifin Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap
- Darurat Sampah di Yogyakarta, Kiamat Limbah di Depan Mata
- Polresta Yogyakarta Gerebek Ruko di Sleman, Diduga Markas Online Scam Internasional
"Memang kemarin sudah banyak teman-teman media yang mendapat informasi bahwa ada telepon dari orang yang mengaku anggota Polresta Jogja (meneror Guru Besar UGM tersebut -Red). Setelah kami cek, nomor tersebut tidak terdaftar dan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menggunakan nomor itu," kata Eva, dijumpai di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Hasil penelusuran sementara menunjukkan lokasi nomor penelepon tersebut terdeteksi berada di wilayah Cirebon. Eva memastikan orang tak dikenal yang mengatasnamakan polisi itu bukan anggotanya.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan sekaligus teror psikologis. "Alamatnya terdeteksi di Cirebon. Jadi bisa dikatakan yang menelepon profesor itu adalah penipuan," ujarnya.
Kapolresta menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi langsung dengan Prof. Zainal Arifin Mochtar. Namun, koordinasi akan segera dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian secara utuh.
"Sementara ini kami belum komunikasi dengan Prof. Uceng. Nanti akan kami komunikasi dengan beliau, apa masalahnya dan bagaimana isi teleponnya. Itu akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengejaran terhadap pelaku, Eva menyebut kasus tersebut tetap akan diselidiki lebih lanjut. "Ya, nanti akan kita selidiki lagi," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Prof. Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Prof. Uceng mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan memintanya segera datang ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penelepon tersebut bahkan menyampaikan ancaman akan melakukan penangkapan jika permintaan tidak dipenuhi.
Peristiwa itu diungkapkan Prof. Uceng melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026). "Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulisnya.
Meski tidak ada permintaan uang maupun intimidasi fisik, Prof. Uceng menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror dan penyalahgunaan nama institusi negara. Ia menegaskan praktik semacam ini berbahaya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Kalau ada orang menggunakan atau mengaku-ngaku polisi, itu potensial merugikan institusi dan masyarakat. Menurut saya, tetap harus dikejar," ujarnya.



