JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) kian memperketat standar operasional di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Salah satu aturan terbaru yang menjadi sorotan adalah kewajiban bagi setiap pengelola dapur untuk menggunakan air galon bermerek yang telah terjamin kualitasnya demi menghindari risiko kontaminasi bakteri E. coli.
BACA JUGA:Prabowo Apresiasi Prestasi Atlet Indonesia di SEA Games 2025, Bonus Disalurkan Lewat BRI
BACA JUGA:Kado Perpisahan Penuh Makna Ridwan Kamil untuk Atalia
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah mengejar target Zero Accident atau nol insiden dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belajar dari beberapa kasus di masa lalu, kualitas air menjadi titik kritis yang seringkali luput dari perhatian namun berdampak fatal pada kesehatan siswa.
"Kemarin banyak ditemukan kontaminasi E. coli pada sumber air. Maka sekarang, air yang digunakan harus air galon bermerek yang memang terjamin bebas bakteri. Ini adalah salah satu syarat mutlak," ungkap Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di SMK 1 Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.
BGN tidak main-main dalam urusan standar kesehatan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan merilis Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru yang memuat sanksi administratif hingga penghentian kerja sama bagi penyedia makanan yang tidak kooperatif.
BACA JUGA:Peraih Emas SEA Games Diguyur Bonus Rp1 Miliar, Disimpan di Rekening BRI
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kini menjadi harga mati bagi setiap SPPG. Berdasarkan data terbaru, dari ribuan dapur yang beroperasi, sudah ada 4.535 unit yang mengantongi sertifikat resmi dari Kementerian Kesehatan.
"Kami akan bersikap keras melalui Juknis baru nanti. Jika ditemukan dapur yang tidak sesuai standar, kami berikan peringatan pertama dan kedua. Kalau masih membandel sampai peringatan ketiga, dapurnya akan langsung kami tutup," tegas Nanik.


