JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Asep bin Sarikin dan Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, saling membantah mengenai kepemilikan 12 paket sabu yang ditemukan di kamar sel mereka.
Saling bantah ini terjadi saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025). Kasus peredaran narkotika ini juga melibatkan terdakwa Ammar Zoni.
Sebagai informasi, 12 paket sabu itu ditemukan di dalam bungkus rokok.
Baca juga: Macet Parah di Jalan Cakung Cilincing Raya, Lalu Lintas Lumpuh
Menurut Asep, 12 paket sabu itu bukan miliknya meski ditemukan di bawah kasur di area lemari penyimpanannya.
"Waktu itu saya lagi duduk di depan pintu kamar, di dalam kamar, sedang ngobrol dengan teman-teman. Di dalam kamar blok E1. Tiba-tiba Pak Hendra datang, Pak Hendra komandan KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) ya, datang langsung menanyakan yang namanya Asep yang mana," jelas Asep dalam persidangan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Ammar Zoni, sidang Ammar Zoni, peredaran narkoba di rutan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8yMjA2MjA5MS9zaWRhbmctYW1tYXItem9uaS0yLXRlcmRha3dhLXNhbGluZy1iYW50YWgtc29hbC1rZXBlbWlsaWthbi0xMi1wYWtldC1zYWJ1&q=Sidang Ammar Zoni: 2 Terdakwa Saling Bantah soal Kepemilikan 12 Paket Sabu di Kamar Sel§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Langsung saya jawab, 'Saya Pak.' (Hendra kembali bertanya) 'Di mana lemari kamu?' Saya tunjukin, 'Ini lemari saya'," tuturnya.
Hendra kemudian meminta Asep mengangkat kasurnya, yang mana saat itu terlihat dua bungkus rokok berisi sabu. Asep pun langsung diamankan ke pos penjagaan rutan, di mana ia ditanya soal kepemilikan paket sabu tersebut.
"Ditanya punya siapa, saya (jawab) 'tidak tahu ini punya siapa'. Kalau memang ini punya saya, ada di kasur saya, saya tidak mungkin angkat itu kasur. Dan hanya orang bodoh yang bisa angkat kasur mengasih tahu barang bukti itu," jelas Asep.
Asep menambahkan, saat penemuan paket sabu, kamar selnya dihuni oleh delapan orang tahanan. Ia juga menyebut Hendra menaruh curiga kepada terdakwa Ardian, sehingga Ardian dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ardian pun membantah memiliki 12 paket sabu tersebut. Ia mengaku tidak berada di kamar sel saat sabu ditemukan.
"(Hendra bertanya) 'Ini punya kamu kan?' (Adrian menjawab) 'Apaan Pak itu?' (Hendra menjawab) 'Ini sabu'. (Adrian menjawab) 'Bukan Pak, emang itu di mana nemunya?' (Hendra menjawab) 'Ada di lokasi kasur'. (Adrian bertanya) 'Kasur siapa?', Saya bilang saya kan di luar," ungkap Ardian menirukan pembicaranya dengan Hendra saat itu.
Baca juga: Merasa Diintimidasi Penyidik, Ammar Zoni Minta BAP Kasus Peredaran Narkoba Dicabut
"Saya bilang 'Bukan punya saya Pak. Gimana caranya itu bisa Bapak bilang punya saya kalau Bapak hanya curiga'," lanjutnya.
Setelah itu, Hendra menelepon polisi dan Ardian dimintai keterangan selama sekitar tiga jam. Ia mengaku mengalami kekerasan selama proses tersebut.
"Setelah polisi datang, enggak berapa lama saya dibawa ke atas di staf pengamanan dihadapkan ke polisi. Dari jam setengah tiga sampai jam enam itu saya diintimidasi, dipukul, disetrum," tutur Ardian.
Dalam penjelasannya, Ardian menduga kecurigaan atas dirinya terjadi karena sebelumnya ia sempat menitipkan sebungkus rokok dan smartphone kepada terdakwa 4, Ade Candra Maulana.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456271/original/085715500_1766828492-Persik_vs_Persis.jpg)



