Kasus Korupsi Proyek Bekasi, KPK Telusuri Peran DPRD dan Aliran Uang

disway.id
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Terbaru, penyidik memeriksa anggota DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha, guna menelusuri aliran dana serta keterkaitannya dengan proyek-proyek yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Demi Zero Accident, Dapur MBG Wajib Gunakan Air Galon Bermerek Hindari Bakteri Ecoli

BACA JUGA:Kinerja Artis Senior Ari Sihasale di Komite Otsus Papua Dipertanyakan

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi. Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 8 Januari 2026.

Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Aria difokuskan pada sejauh mana pengetahuannya terkait pelaksanaan proyek pengadaan serta dugaan aliran dana yang diduga tidak sesuai ketentuan. 

Usai menjalani pemeriksaan, Aria memilih tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media. 

Ia menyebut kehadirannya semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi.

BACA JUGA:Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Wajib Bayar Nafkah Rp20 Juta per Bulan dengan Kenaikan Tahunan 10 Persen

"Sedikit aja, cuma jelasin aja sebagai kesaksian," ujar Aria di Gedung KPK.

Selain Aria, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bekasi lainnya, Nyumarno. 

Namun hingga waktu pemeriksaan berakhir, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan.

Atas hal itu, KPK mengimbau agar Nyumarno bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan berikutnya.

Menurut Budi, keterangan dari setiap saksi sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Karena keterangan dari setiap saksi dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah diperoleh dalam serangkaian proses penyidikan," pungkasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Pemain Terlupakan yang Layak Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman
• 4 jam lalubola.com
thumb
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Panen Raya Jagung Serentak di Katingan
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jadwal Salat Semarang 9 Januari 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Inara Rusli Mau Dipoligami Insanul Fahmi, Akui Wardatina Mawa Istri Pertama
• 4 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.