JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa usulan kriminolog Adrianus Meliala yang mengajukan pembagian struktur Polri menjadi dua wilayah teritorial, yakni wilayah barat dan wilayah timur, akan disimpulkan pada rapat pleno komisi.
Otto mengatakan, usulan tersebut merupakan salah satu dari banyak masukan yang diterima Komisi dari berbagai elemen masyarakat.
"Semua masukan-masukan tersebut sedang kita pelajari, nanti akan kita simpulkan dalam rapat-rapat pleno mendatang. Jadi belum ada keputusan," kata Otto kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Ahli Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah, Dipegang Wakapolri Timur dan Barat
Menurut Otto, seluruh masukan tersebut masih dalam tahap kajian internal.
Tim akan mempelajarinya secara mendalam sebelum mengambil kesimpulan dalam forum resmi. "Banyak masukan yang sudah kami terima dari masyarakat, termasuk dari Adrianus Meliala, semuanya mejadi perhatian Tim Percepatan Reformasi Polri (TPRP)," jelas Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia ini.Baca juga: Amanah Prabowo, Petugas Haji 2026 dari TNI-Polri Ditambah Dua Kali Lipat
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Adrianus Meliala, reformasi polri, pembagian wilayah polri, pengawasan internal polri&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8yMzI1MDg5MS9rb21pc2ktcmVmb3JtYXNpLXBvbHJpLWFrYW4tYmFoYXMtcGVtYmFnaWFuLXdpbGF5YWgtYmFyYXQtZGFuLXRpbXVyLWRpLXBsZW5v&q=Komisi Reformasi Polri akan Bahas Pembagian Wilayah Barat dan Timur di Pleno§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Sebelumnya diberitakan, kriminolog Adrianus Meliala mengusulkan agar Polri dibagi menjadi dua wilayah teritorial besar, yakni Polri wilayah barat dan Polri wilayah timur.
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI, Kamis.
Adrianus menilai, pembagian wilayah tersebut dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh Polri.
Menurut dia, persoalan budaya organisasi di tubuh Polri tidak dapat dilepaskan dari aspek pengawasan.
Dengan membagi Polri ke dalam dua wilayah besar, pengawasan terhadap kinerja dan perilaku anggota dinilai akan menjadi lebih efektif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



