Pengakuan Bersalah Ammar Zoni Disertai Tangisan

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ammar Zoni mengakui keterlibatannya dalam kasus penjualan narkotika di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni menyampaikan pengakuannya disertai tangisan.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni didakwa didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa," ujar jaksa.

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Ngaku Salah Jual Narkoba di Rutan Salemba: Saya Mau Pulang

Jual-beli narkoba itu diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.




(rdp/fas)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalur Bromo via Malang Dibuka Terbatas Usai Longsor Poncokusumo
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Tangsel Buang 200 Ton Sampah di Cileungsi Per Hari, Bayar Rp 90 Juta
• 9 jam laludetik.com
thumb
Celine Evangelista Ungkap Tantangan Main di Film Penunggu Rumah: Buto Ijo
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Meski Harga Lebih Mahal, China Incar Minyak Kanada Ganti Pasokan Venezuela
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Malaysia Terbuka 2026
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.