TABLOIDBINTANG.COM - Komika ternama Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pencemaran nama baik yang diduga muncul dari materi dalam pertunjukan komedi tunggal terbarunya bertajuk Mens Rea.
Aksi hukum ini dilayangkan oleh dua organisasi kepemudaan, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Keduanya menilai sejumlah narasi dalam pertunjukan tersebut telah melampaui batas kritik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam berkas laporan yang diserahkan ke kepolisian, pihak pelapor turut menyertakan barang bukti berupa rekaman materi stand up comedy Pandji yang ditayangkan melalui platform streaming saat pertunjukan berlangsung. Rekaman tersebut menjadi dasar penilaian bahwa konten yang disampaikan dinilai meresahkan.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa materi komedi dalam Mens Rea dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap pihak tertentu dan berpotensi memecah persatuan bangsa.
"Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” kata Rizki Abdul Rahman Wahid kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dampak dari materi tersebut dirasakan langsung oleh kalangan muda, khususnya yang berasal dari lingkungan Nahdliyin dan Muhammadiyah.
"Menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” ucap pelapor.
Sebagai informasi, Mens Rea merupakan stand up comedy special ke-10 milik Pandji Pragiwaksono. Pertunjukan ini dikenal mengusung kritik sosial dengan gaya satire tajam yang menyoroti berbagai dinamika politik dan kehidupan berbangsa di Indonesia. Versi panggungnya sendiri telah digelar secara langsung di Indonesia Arena, Jakarta, pada 30 Agustus 2025.



