Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti ganja dalam jumlah besar.
“Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit, dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, (6/1). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Duren Jaya, Bekasi.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial A (laki-laki). Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya,” ujarnya.
Petugas selanjutnya bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni M (laki-laki) dan S (perempuan), yang berada di dalam kamar.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan paket besar narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kardus dan plastik besar,” ujarnya.
Total berat seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 83.021 gram.
Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi.
Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,6 miliar.
“Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.





