DPRD Surabaya Ungkap Penyebab Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Gagal Bayar UKT

beritajatim.com
18 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengungkap penyebab utama munculnya keluhan gagal bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kalangan penerima Beasiswa Pemuda Tangguh. Yakni, perubahan regulasi yang menyamaratakan bantuan UKT menjadi Rp2,5 juta mulai 2026.

“Yang dipersoalkan mahasiswa itu adalah UKT yang sekarang disamaratakan. Kalau dulu UKT berapa pun ditanggung sepanjang dia mahasiswa penerima beasiswa Pemuda Tangguh dari keluarga miskin dan pramiskin,” kata Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, Jumat (9/1/2026).

Imam menjelaskan, pada 2025 kuota beasiswa awalnya sebanyak 2.500 mahasiswa dengan skema UKT ditanggung penuh sesuai besaran masing-masing kampus. Bahkan saat pembahasan anggaran, Komisi D menemukan ada mahasiswa Fakultas Kedokteran dengan UKT mencapai Rp14 juta hingga Rp15 juta yang tetap ditanggung.

“Waktu itu kami apresiasi karena ada sekitar 15 mahasiswa Fakultas Kedokteran dari keluarga miskin yang UKT-nya ditanggung penuh,” ujar politisi NasDem ini.

Pada perubahan anggaran 2025, kuota kemudian ditambah menjadi 3.500 mahasiswa dengan kesepakatan UKT maksimal ditanggung Rp7 juta. Selain itu, uang saku bulanan diturunkan dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu dan bantuan semesteran Rp750 ribu dihapus.

“Kami wanti-wanti aturan baru ini hanya untuk penerima baru, yang lama jangan. UKT Rp7 juta menurut saya masih oke,” ucap mantan jurnalis ini.

Namun di APBD 2026, Pemkot kembali mengubah skema dengan menaikkan kuota hampir 24 ribu mahasiswa dan menyamaratakan UKT yang ditanggung menjadi Rp2,5 juta. Padahal, rata-rata UKT mahasiswa keluarga miskin berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp7 juta.

“Kami bahas keras karena UKT termurah yang kami temukan rata-rata Rp4 juta. Tapi Pemkot ngotot demi memperbanyak penerima,” katanya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Komisi D menerima banyak laporan mahasiswa yang kesulitan membayar selisih UKT. Bahkan ada yang tidak bisa mengisi KRS karena belum melunasi pembayaran.

“Mahasiswa diminta nalangi dulu dan nanti direimburse setelah perubahan perwali. Menurut saya ini terlalu menyederhanakan persoalan,” ujar Imam.

Komisi D memastikan akan segera memanggil dinas terkait untuk mencari solusi agar mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan jaminan pendidikan.

“Kami wanti-wanti jangan sampai mahasiswa kesulitan. Biarkan UKT mereka tetap bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota,” pungkasnya. [ADV/asg/ian]


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramalan Karier Capricorn, Aquarius dan Pisces di Awal 2026: Usaha Selama Ini Akhirnya Diakui
• 20 jam laluinsertlive.com
thumb
Bulog Salurkan Bantuan Modal RPK ke 30 UMK di Malang, Dukung Distribusi Pangan dan Program Pusat
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Segmen Rp300 Juta ke Bawah Masih Mendominasi Penjualan Mobil Nasional
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Perbedaan Saham RAJA dan RATU Milik Happy Hapsoro, Jangan Salah Pilih!
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.