Pemuda Mengatasnamakan NU-Muhammadiyah Polisikan Pandji, Ferdinand Hutahaean: Pelapor Sedang Caper dan Carmuk

fajar.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menanggapi langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi.

Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy Mens Rea yang dianggap memicu kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Ferdinand mengaku prihatin dengan sikap para pelapor yang dinilainya berlebihan dalam merespons sebuah pertunjukan komedi.

Ia mempertanyakan alasan hukum yang digunakan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

“Ya kita prihatin ya, kenapa orang-orang seperti ini mengaku anak muda di zaman sekarang ini, gemar memenjarakan anak bangsa, sesama anak bangsa,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (9/1/2026).

Ia mengaku heran dengan dasar hukum yang dipakai dalam laporan tersebut.

“Saya heran dalil apa yang mereka pergunakan dan saya tidak tahu pasal berapa yang mereka laporkan ya,” sebutnya.

“Apakah kegaduhan atau apa. Itu kan pasal terlalu mengada-ada kalau soal kegaduhan,” lanjut dia.

Kata Ferdinand, tudingan bahwa materi Mens Rea berpotensi memecah belah bangsa juga tidak berdasar.

“Kalau dibilang mempecah belah bangsa, apa yang dipecah belah dengan stand up komedi seperti itu,” imbuhnya.

Ia menekankan, laporan tersebut lebih mencerminkan upaya mencari perhatian ketimbang kepentingan hukum.

“Jadi menurut saya para pelapor ini hanya sedang caper, carmuk ke pihak yang merasa tersinggung dengan materinya si Pandji ya,” ucap Ferdinand.

Ferdinand bahkan menduga ada motif lain di balik pelaporan itu, mencari perhatian pihak yang tersinggung atas materi stand up Pandji.

“Jadi mungkin mereka berharap ya kalau carmuk capernya dapat perhatian dari pihak-pihak yang disinggung oleh Pandji ya. Mungkin bisa dapat sesuatu lah, tapi saya juga gak ngerti motif mereka apa,” terangnya.

Lebih jauh, Ferdinand mengatakan bahwa langkah tersebut tidak patut dan semestinya tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Tapi bagi saya ini tidak patut dan seharusnya polisi juga tidak menerima laporan itu, tidak memprosesnya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal delik pencemaran nama baik yang kerap dikaitkan dengan laporan tersebut.

“Karena kalau mereka melaporkan pencemaran nama baik terhadap Gibran, ya itu kan deliknya harus Gibran yang melaporkan, bukan mereka,” terangnya.

Ferdinand menegaskan pandangannya bahwa para pelapor hanya mencari perhatian.

“Jadi saya gak paham maunya mereka ini apa. Tetap bagi saya mereka hanya sekelompok orang yang sedang cari muka, cari perhatian. Kepada Gibran mungkin ya. Ya itu aja sih menurut saya,” bebernya.

Ia berharap kepolisian tidak memproses laporan tersebut meski secara administratif laporan tetap diterima.

“Dan saya berharap polisi tidak perlu memproses hukum, memproses laporan mereka. Karena laporan memang sekarang ini wajib diterima, tapi apakah akan diproses atau tidak, ya kita lihat,” tandasnya.

“Tapi saya berharap kepolisian tidak perlu memproses laporan tersebut, karena itu tidak layak untuk diproses,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Salim Nauderer Pacari Anak Tiri Jennifer Dunn, Faisal Harris Mendadak Singgung Soal Masa Lalunya, Sudah Restui?
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Korsel Bujuk China Jadi Mediator Perdamaian di Semenanjung Korea
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Gejolak AS-Venezuela, OJK Ingatkan Pelaku Keuangan Waspada
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Danantara Serah Terimakan 600 Unit Huntara, WIKA Dukung Pemulihan Aceh Tamiang
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Tertekan Harga Komoditas, PNBP Sektor ESDM Rp243,4 Triliun di Bawah Target APBN
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.