JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan dugaan akses ilegal rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah selebgram Inara Rusli kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Betul, sudah naik sidik,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kendati begitu, Rizki belum membeberkan lebih lanjut soal siapa saja saksi yang telah diperiksa oleh Bareskrim terkait perkara ini.
Adapun laporan polisi itu dilayangkan Inara Rusli ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV di kediamannya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus CCTV Inara Rusli, Ordal Diduga Terlibat
Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Inara Rusli, kasus inara rusli, kasus inara rusli terbaru, kasus cctv inara rusli, cctv inara rusli terbaru&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8xNDU5MzA3MS9sYXBvcmFuLWR1Z2Fhbi1ha3Nlcy1pbGVnYWwtY2N0di1pbmFyYS1ydXNsaS1uYWlrLWtlLXRhaGFwLXBlbnlpZGlrYW4=&q=Laporan Dugaan Akses Ilegal CCTV Inara Rusli Naik ke Tahap Penyidikan§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Rizki membenarkan adanya laporan yang dibuat Inara ke Bareskrim.
Namun, ia belum mengungkap identitas pihak terlapor dalam perkara tersebut.
“Betul (Inara membuat laporan terkait penyebaran CCTV)," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum Wardatina Mawa Bantah Jual Video CCTV Inara dan Insanul Fahmi
Namun, Rizki tidak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kasus CCTV Inara RusliSebagai informasi, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE setelah rekaman CCTV di rumahnya dijadikan alat bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan Insanul Fahmi.
Dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan seorang perempuan bernama Wardatina Mawa.
Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penyebaran CCTV Inara Rusli, Virgoun Berpotensi Dipanggil Bareskrim
Menurut Mawa, perkenalan keduanya berawal dari perjanjian bisnis dan mereka disebut kerap mengikuti kajian Teman Searah.
Mawa selaku istri sah dari Insanul Fahmi, membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.
Polisi juga membenarkan bahwa terlapor berinisial IR yang dimaksud adalah Inara Rusli.
"Iya, benar, inisial IR (Inara Rusli)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



