Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol tembus Rp 94,85 triliun per November 2025. Angka tersebut tumbuh 25,45 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 90,99 triliun.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 94,85 triliun,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025, Jumat (9/1).
Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agrerat atau wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 4,33 persen hingga November 2025, naik 2,7 persen dari bulan sebelumnya.
Agusman menambahkan, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 1,09 persen secara tahunan hingga November 2025 menjadi Rp 506,82 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,99 persen secara tahunan.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan ratio Non-Performing Financing atau NPF Gross tercatat sebesar 2,44 persen dan NPF Net 0,85 persen,” kata Agusman.
Sementara itu, di industri pegadaian, penyaluran pembiayaan pada November 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 42,88 persen secara tahunan menjadi Rp 125,44 triliun, dengan tingkat risiko kredit yang tetap terkendali. “Pembiayaan terbesar di industri pegadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan yang disalurkan,” lanjut Agusman.
Adapun Agusman mencatat pembiayaan modal ventura pada November 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 1,20 persen secara tahunan dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp 16,29 triliun.




