FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi pernyataan sikap tegas.
Lewat unggahan di akun X @muhammadiyah pernyataan ini disampaikan.
Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menegaskan soal pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi.
Kecuali, pernyataan trsebut dari pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART.
“Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART,” tulis keterangan tersebut dikutip Jumat (9/1/2026).
Muhammadiyah dalam penyampaian ini menegaskan ini dilakukan guna menjunjung etika, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan
“Muhammadiyah senantiasa menjunjung etika, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif, bijaksana, dan konstruktif,” jelasnya.
Adapun dalam unggahan ini, masih ada beberapa poin penegasan yang disampaikan oleh Muhammadiyah.
Tertanda Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan ada tujuh poin penting yang disampaikan.
Berikut 7 Poin Penegasan Muhammadiyah.
Pertama, tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Ketiga, setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Keempat, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
Kelima, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Keenam, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” terang dalam surat itu.
Sebelumnya, langkah ini diambil Muhammadiyah menyusul ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis 8 Januari 2026.
Aksi dipicu oleh tayangan komedi Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di Netflix.
Massa yang tergabung mengatasnamakan Angkatan Muda NU (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) menilai materi dalam tayangan tersebut telah melampaui batas kritik.
Untuk menghindari klaim-klai seperti inilah, Muhammdiyah kemudian mengeluarkan pernyataan resmi.
(Erfyansyah/fajar)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468721/original/000019900_1767985150-persik.jpg)
