Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Kekayaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Profil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Harta Kekayaan Gus Yaqut

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.749.729,733 atau Rp 13,7 miliar. Jumlah ini didasarkan pada laporan terbaru pada 20 Januari 2025 untuk akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Yaqut mengaku memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan, yang merupakan hasil sendiri, dengan luas dari 163 meter persegi hingga 1.159 meter persegi dan berlokasi di Kota Rembang, Jawa Tengah, serta Jakarta Timur. Dia juga mempunyai harta berupa dua kendaraan roda empat, kas dan setara kas, serta harta bergerak lain.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PAD Kota Bandung Melejit Pasca-Nataru 2025-2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Kajari Anambas Terpukau Pesona Rafflesia, Serukan Perlindungan Total Hutan Indonesia
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemimpin Iran Sebut Demo Besar-besaran Sebagai Sabotase dan Didukung Pihak Asing
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Link Live Streaming Girona vs Osasuna di La Liga Besok Dini Hari
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati Hadiri Rakernas dan HUT ke-53 PDIP di Ancol
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.