Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Hormati Proses Hukum Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag),Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Hal ini disampaikan penasihat hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026). Mellisa menyampaikan sejak tahap awal pemeriksaan, Gus Yaqut telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” kata Mellisa.

Mellisa juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip dasar hukum, termasuk hak setiap warga negara atas perlakuan yang adil dan asas praduga tidak bersalah terhadap Gus Yaqut, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk prinsip presumption of innocence,” ujar Mellisa.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketika kursi birokrasi bergeser
• 5 menit laluantaranews.com
thumb
Tahapan Seleksi Pramugari di Garuda, Lion, Citilink, dan AirAsia
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Patahkan Dominasi 20 Tahun, Penjualan Mobil China Salip Jepang
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Proses Modifikasi Suzuki S-Presso Jadi Jimny Versi Mungil
• 15 menit lalukumparan.com
thumb
Video: Usai Venezuela, Trump Mau Kuasai Greenland, Apa Tujuannya?
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.