Djarot: Kritik dan Satire Pandji adalah Hak Konstitusional yang Harus Dilindungi

suarasurabaya.net
18 jam lalu
Cover Berita

Djarot Saiful Hidayat Ketua DPP PDI Perjuangan memberikan tanggapan terkait pelaporan ke Polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas konten kreatifnya berjudul “Mens Rea”.

Djarot berpendapat bahwa kebebasan berekspresi, termasuk melalui kritik dan satire, adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan tidak seharusnya dibatasi oleh penafsiran hukum yang sempit.

Djarot menilai bahwa “Mens Rea” adalah bentuk ekspresi kritik sosial yang disampaikan melalui komedi, yang seharusnya dipahami dalam konteksnya sebagai pendapat pribadi dan bukan ajakan untuk kekerasan atau kebencian.

“Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi. Penilaian hukum terhadap niat batin (mens rea) dalam ekspresi pendapat harus tetap melihat konteks dan tujuan yang lebih besar, yakni untuk mendorong dialog konstruktif di masyarakat,” ujar Djarot dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Menurut Djarot, UUD NRI Tahun 1945 secara jelas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Konstitusi ini memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan, dan untuk menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Negara kita tidak boleh tergelincir menjadi negara yang mudah tersinggung oleh ekspresi warganya sendiri. Demokrasi hidup dari perbedaan pandangan dan kritik. Kita harus menjaga kebebasan berpikir yang merupakan fondasi dari negara hukum yang demokratis,” tegas Djarot.

Selain itu, Djarot mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya sesuai dengan hati nurani, selama tidak melanggar batasan konstitusional yang ketat seperti hasutan untuk kekerasan.

Djarot juga menyoroti pentingnya pendekatan yang proporsional dalam menanggapi ekspresi kritik, terutama yang disampaikan melalui seni dan komedi. Ia mengingatkan bahwa hukum pidana seharusnya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan sengketa ekspresi.

“Penggunaan hukum pidana secara berlebihan dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat dan berpotensi membungkam kritik yang sehat. Ini justru akan melemahkan kualitas demokrasi kita,” lanjutnya.

PDI Perjuangan mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap arif, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dalam menangani perkara ini.

Djarot menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan keadilan substantif dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

PDI Perjuangan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia. Partai ini menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang sah, dan akan terus memperjuangkan hak-hak warga negara untuk menyampaikan kritik dan pendapat secara bebas di ruang publik.

“Dalam negara demokratis, kebebasan berekspresi adalah pilar utama. Kami berdiri teguh di atas nilai-nilai tersebut dan menolak segala bentuk pembatasan yang tidak adil,” pungkas Djarot.(faz/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ribuan Porsi Makanan Disiapkan Setiap Hari untuk Korban Banjir di Pidie Jaya
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Badan Tim Nasional Belum Tentukan Asisten Pelatih John Herdman
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
Ammar Zoni Akui Sempat Ditawari Upah Rp10 Juta untuk Edarkan Narkoba di Lapas
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ichal Muhammad Akui Pernah Nikah Siri dengan Faby Marcelia, Cerai gegara Ini
• 11 jam laluinsertlive.com
thumb
Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di Aceh Timur Dilanda Banjir
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.