Pasien Minta Sembuh, Dukun Palsu Malah Menyuruh ‘Setubuh’, 2 Korban Jadi Mangsanya

fajar.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, GOWA — Seorang pria berinisial AN (39) terpaksa harus berhadapan dengan hukum usai aksi bejatnya terungkap.

Pria bejat itu diduga mencabuli dua perempuan yang datang padanya untuk mencari kesembuhan.

Di hadapan Polisi, AN mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korbannya terdiri dari seorang pelajar berinisial NA (13) dan seorang perempuan dewasa berinisial FI (28).

Keduanya datang dengan harapan memperoleh pengobatan, namun justru mendapat perlakuan tidak senonoh.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Agus, membeberkan kronologi kejadian.

Dikatakan Agus, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan asusila.

“Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit. Namun, saat proses tersebut, pelaku justru mencabuli korban NA,” ujar Agus, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pelaku tidak berhenti pada satu korban.

AN juga menyetubuhi FI dengan dalih bahwa persetubuhan tersebut merupakan bagian dari ritual penyembuhan. Modus ini digunakan agar korban tidak melawan.

Merasa ditipu dan dilecehkan, kedua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Saat diperiksa, AN mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut dengan motif pengobatan. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” tegas Agus.

Akibat perbuatannya, AN kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 473 KUHP.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Bencana Sumatera Per 9 Januari: 1.182 Orang Meninggal, 145 Hilang
• 8 jam laludetik.com
thumb
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Segmen Rp300 Juta ke Bawah Masih Mendominasi Penjualan Mobil Nasional
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Dinas Bina Marga Targetkan Perluasan Jalan Rasuna Said Pasca Bongkar Tiang Monorel
• 17 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.