Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Tersangka, KPK Pilih Tak Langsung Ditahan

bisnis.com
16 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan langsung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Gus Alex meski sudah jadi tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap dua tersangka itu. Namun, dia tidak mengungkap kapan pastinya Yaqut dilakukan penahanan.

"Tentunya [dipenjarakan], tapi bukan hari ini ya, tentunya nanti kita, nanti kami akan lakukan," ujar Budi di KPK, Jumat (9/1/2026).

Kemudian, Budi menekankan bahwa pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Yaqut dan Alex sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Namun, sejauh ini komisi anti-rasuah ini masih belum menjelaskan secara detail peran dari Yaqut maupun Gus Alex dalam perkara yang menjerat keduanya.

"Penetapan tersangka tentu berdasarkan kecukupan alat bukti, nah ini kan penyidikannya masih terus berproses," imbuhnya.

Baca Juga

  • Polisi Tetapkan 2 Mantan Pejabat Kementerian ESDM dan BUMN LEN Tersangka Kasus PJUTS
  • Modus Judi Online: 15 Perusahaan Fasilitasi QRIS, 2 jadi Penampung
  • Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) Hingga Benih Lobster, KPK Umumkan Ada Celah Korupsi

Budi juga masih belum bisa mengungkap total kerugian negara dalam kasus kuota haji ini secara pasti. Sebab, hingga saat ini kerugian negara masih dilakukan perhitungan oleh stakeholder terkait.

"Saat ini masih menunggu finalisasi dari kawan-kawan BPK. Kita tunggu kalkulasinya sampai nanti selesai. Nanti tentu kami akan sampaikan," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Yaqut Cholil Sudah Tersangka, Kuasa Hukum Tekankan Prinsip Praduga Tak Bersalah
• 16 jam laludisway.id
thumb
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Diangkut, Masih Tersisa 1.300 Ton
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Sulit Tenang dan Selalu Ada Masalah, 5 Zodiak Ini Disebut Paling Dramatis
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
OJK: Penarikan SAL Rp75 Triliun dari Bank Himbara tak Berdampak Signifikan pada Likuiditas Perbankan
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.