Jakarta, VIVA – Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, perhatian juga tertuju pada isi garasi kendaraan mantan Menteri Agama itu, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Seperti dilansir VIVA Otomotif, Jumat 9 Januari 2026, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp13,74 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor alat transportasi dan mesin memiliki nilai Rp2,21 miliar, atau sekitar 16 persen dari total kekayaan yang dilaporkan.
Dalam daftar tersebut, Yaqut memiliki dua unit mobil. Mobil pertama adalah Mazda CX-5 tahun 2015 dengan nilai Rp260 juta. SUV asal Jepang ini dikenal memiliki karakter berkendara yang nyaman, desain yang relatif elegan, serta efisiensi bahan bakar yang cukup baik. CX-5 juga dibekali berbagai fitur keselamatan aktif dan pasif yang lazim ditemui pada kendaraan kelas menengah.
Mobil kedua menjadi yang paling menyita perhatian, yakni Toyota Alphard tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp1,95 miliar. MPV premium ini menawarkan kabin luas, kursi captain seat yang nyaman, sistem hiburan lengkap, serta peredaman kabin yang optimal. Di Indonesia, Alphard kerap digunakan untuk mobilitas jarak jauh dan aktivitas resmi karena tingkat kenyamanan yang ditawarkan.
Jika dilihat dari komposisi aset kendaraan, nilai Alphard mendominasi hampir 90 persen dari total harta di sektor otomotif yang tercantum dalam LHKPN Yaqut. Dominasi tersebut membuat Alphard menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi di dalam garasinya.
Sorotan terhadap isi garasi ini muncul seiring penyidikan KPK terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji, khususnya pembagian kuota tambahan. Dalam proses penanganan perkara, data kendaraan menjadi bagian dari pencocokan profil kekayaan dengan hasil penelusuran penyidik, termasuk untuk melihat kesesuaian antara aset dan sumber penghasilan.
Meski fokus utama penyidikan tetap pada dugaan kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji, data kendaraan yang tercantum dalam LHKPN ikut menjadi perhatian publik. Garasi Yaqut Cholil Qoumas pun kini tak hanya dilihat sebagai daftar mobil pribadi, tetapi juga bagian dari gambaran kekayaan yang sedang dicermati dalam proses hukum yang masih berjalan.




