KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


(/)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Himbara, OJK Ungkap Kondisi Likuiditas Bank
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Viral di Media Sosial, Ibunda Salshabilla Adriani Beri Tanggapan soal Menantunya Ibrahim Risyad
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Rumor Kim Ju-ae Jadi Calon Penerus Kim Jong-un Makin Kuat, Ini Alasannya
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 10 Desember 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Membedah Sejarah Rivalitas dan Rekam Jejak Prestasi Persib Bandung Vs Persija Jakarta: Siapa Lebih Bersinar?
• 17 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.