Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKB, Luluk Nurhamidah, angkat bicara soal penetapan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji 2024. Ia menyebut, peringatan Pansus Haji DPR dalam kasus ini bukan tanpa dasar.
Lulu menyatakan, Pansus Haji DPR menemukan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan.
Advertisement
"Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," kata luluk yang juga Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI itu, kepada wartawan saat dikonformasi, Jumat (9/1/2026).
PKB menegaskan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah.
"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat," kata dia.



