Yaqut Qoumas Tersangka Kuota Haji, PKB: Peringatan Pansus Bukan Tanpa Dasar

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKB, Luluk Nurhamidah, angkat bicara soal penetapan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji 2024. Ia menyebut, peringatan Pansus Haji DPR dalam kasus ini bukan tanpa dasar.

Lulu menyatakan, Pansus Haji DPR menemukan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan.

Advertisement

BACA JUGA: Intip Kekayaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

"Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," kata luluk yang juga Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI itu, kepada wartawan saat dikonformasi, Jumat (9/1/2026).

PKB menegaskan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah.

"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat," kata dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Ramal Pertumbuhan Kredit Akhir 2025 di Kisaran 9%, Ini Pendorongnya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Amerika Keluar dari 66 Organisasi Dunia, Ini Daftarnya
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cegah Korupsi, PN Jakarta Pusat Gelar Pengajian Rutin
• 21 jam laludetik.com
thumb
Alasan Patung Liberty di Pondok Cabe Tersembunyi di Belakang Toko
• 17 menit laludetik.com
thumb
Gubernur Sumut ajak penggemar PSMS Medan beli merchandise resmi 
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.