Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Perum Bulog untuk menyerap gabah hasil produksi petani di Kalimantan Barat untuk mencegah anjloknya harga gabah di tingkat petani.
"Petani kita sudah melakukan produksi (menanam) hingga panen, tentu negara harus segera hadir untuk memastikan harga gabah petani dibeli dengan harga yang sesuai HPP," kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sebagai informasi, di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, harga gabah di tingkat petani saat ini berada di angka Rp5.700 per kilogram, padahal menurut Harga Pembelian Pemerintah (HPP) harga gabah seharusnya berada di angka 6.500 per kilogram.
Petani, kata Daniel, sangat mengharapkan langkah cepat dari Bulog untuk menyerap hasil produksi mereka, namun sampai saat ini belum ada penyerapan dari Bulog.
"Kalau pun Bulog belum ada penugasan dalam hal penyerapan, satgas pangan harus turun tangan untuk memastikan para pembeli gabah menyesuaikan dengan HPP sehingga petani kita tidak rugi," ujarnya
Terkait hal itu, Daniel meminta Pemerintah cq Badan Pangan Nasional (Bapanas) sesegera mungkin untuk memberikan penugasan serta memberikan anggaran kepada Bulog untuk menyerap gabah petani sesuai dengan HPP berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025.
Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tersebut menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Dengan segera adanya penugasan penyerapan ini akan membantu petani dan saat ini banyak daerah sudah ada yang panen, jangan sampai terlambat dan berlarut-larut yang justru merugikan petani kita," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPR sebut perusahaan penyebab banjir harus disanksi pidana
Baca juga: Legislator minta pemerintah evaluasi fungsi lahan daerah rawan bencana
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah usut kayu gelondongan hanyut saat banjir
"Petani kita sudah melakukan produksi (menanam) hingga panen, tentu negara harus segera hadir untuk memastikan harga gabah petani dibeli dengan harga yang sesuai HPP," kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sebagai informasi, di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, harga gabah di tingkat petani saat ini berada di angka Rp5.700 per kilogram, padahal menurut Harga Pembelian Pemerintah (HPP) harga gabah seharusnya berada di angka 6.500 per kilogram.
Petani, kata Daniel, sangat mengharapkan langkah cepat dari Bulog untuk menyerap hasil produksi mereka, namun sampai saat ini belum ada penyerapan dari Bulog.
"Kalau pun Bulog belum ada penugasan dalam hal penyerapan, satgas pangan harus turun tangan untuk memastikan para pembeli gabah menyesuaikan dengan HPP sehingga petani kita tidak rugi," ujarnya
Terkait hal itu, Daniel meminta Pemerintah cq Badan Pangan Nasional (Bapanas) sesegera mungkin untuk memberikan penugasan serta memberikan anggaran kepada Bulog untuk menyerap gabah petani sesuai dengan HPP berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2025.
Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tersebut menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Dengan segera adanya penugasan penyerapan ini akan membantu petani dan saat ini banyak daerah sudah ada yang panen, jangan sampai terlambat dan berlarut-larut yang justru merugikan petani kita," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPR sebut perusahaan penyebab banjir harus disanksi pidana
Baca juga: Legislator minta pemerintah evaluasi fungsi lahan daerah rawan bencana
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah usut kayu gelondongan hanyut saat banjir


