Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional tetap terjaga meskipun pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun dari bank-bank anggota Himbara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga 6 Januari 2026, likuiditas perbankan dinilai masih memadai.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar secara daring pada Jumat, 9 Januari 2026.
Rasio Likuiditas Masih AmanDian menjelaskan bahwa seluruh bank Himbara yang menerima penempatan dana SAL memiliki liquidity coverage ratio (LCR) di atas batas minimum 100 persen.
Rasio loan to deposit ratio (LDR) juga masih berada dalam kisaran yang terjaga, menandakan kondisi perbankan masih cukup stabil untuk menyalurkan kredit.
"Selain itu, perbankan senantiasa menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan. Saya kira sudah seharusnya secara natural, bank itu pasti akan mempertimbangkan kondisi likiditasnya," ungkapnya.
Likuiditas industri perbankan juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 131,49 persen dan AL/DPK sebesar 29,67 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
LCR tercatat berada di level 210,38 persen, sementara LDR sebesar 83,99 persen, yang menunjukkan masih adanya ruang untuk ekspansi kredit.
Dana SAL untuk Belanja PemerintahSebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penarikan dana Rp75 triliun dari sistem perbankan dilakukan untuk mendukung belanja kementerian/lembaga.
"Ia menjamin langkah tersebut tidak akan mengganggu jalannya sistem perekonomian," ujarnya.
Pada 31 Desember 2025, pemerintah telah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana SAL yang ditempatkan di perbankan.
Dana tersebut ditempatkan di lima bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah (BPD) dengan rincian sebagai berikut:
- Bank Mandiri: Rp80 triliun
- BRI: Rp80 triliun
- BNI: Rp80 triliun
- BTN: Rp25 triliun
- BSI: Rp10 triliun
- Bank DKI: Rp1 triliun
OJK menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah dalam optimalisasi pengelolaan SAL dan pemberian stimulus ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Tujuannya adalah untuk memperkuat peran perbankan dalam mendukung program nasional secara berkelanjutan.
OJK juga menekankan pentingnya manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, guna menjaga kualitas portofolio perbankan.
Dian menyampaikan bahwa efektivitas penyaluran SAL sebagai kredit memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan fiskal, moneter, dan sistem keuangan.
Untuk itu, OJK terus memperkuat koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ia menambahkan, "Apalagi, pergantian manajemen di berbagai bank yang terjadi pada tahun lalu kini hampir seluruhnya telah terselesaikan, sehingga manajemen baru diharapkan dapat menetapkan target-target yang lebih baik dan lebih optimistis ke depannya."
Per November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74 persen year on year menjadi Rp8.314,48 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun.




