Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (6/1/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri warga negara Pakistan. Mereka adalah Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28).
“Dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh (swallowing),” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
Lalu bagaimana kronologi kedua tersangka ditangkap?




