SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha di lantai 2 Balai Kota, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pengusaha kafe dan restoran di Kota Pahlawan.
Baca juga: Wali Kota Eri Minta Warga Tak Takut Melapor, Premanisme dan Mafia Tanah Bakal Ditindak
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mensosialisasikan mengenai Satgas Penanganan Premanisme dan sistem parkir portal dan digital kepada para pengusaha kafe dan restoran. Tujuannya, agar para pengusaha merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, apabila para pengusaha mengalami kesulitan, tidak nyaman dalam pembangunan, dan perparkiran di tempat usahanya yang disebabkan oleh oknum tertentu, maka bisa langsung menghubungi Satgas Penanganan Premanisme.
“Satgas Penanganan Premanisme ini itu terdiri dari semua Forkopimda yang ada di Kota Surabaya, jadi ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan. Jadi, ketika lapor maka kami turunnya langsung bersamaan, dan prosesnya sangat cepat, 2x24 jam itu harus sudah selesai dan tertangkap,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, Satgas Penanganan Premanisme ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Cak Eri menyebutkan, ketika mengalami perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum tertentu ketika membuka usaha, pelapor bisa menghubungi Call Center (CC) 112 dan Call Center Polri 110.
“Tugas kami adalah menjaga keamanan dan menjaga kenyamanan untuk pengusaha yang ada di Kota Surabaya. Karena apa? Pengusaha di Kota Surabaya ini juga memberikan pembayaran pajaknya. Pembayaran pajak itu digunakan untuk apa? Untuk sekolah gratis, untuk kesehatan gratis, untuk membangun rumah tidak layak huni. Karena itulah, kami akan menjaga amanah itu agar mereka merasa nyaman dan (pajak) tersalurkan dengan baik,” tutur Cak Eri.
Cak Eri menjelaskan, sebelumnya jajaran Satgas Anti Mafia Tanah yang juga bagian dari Satgas Penanganan Premanisme sudah bergerak, setelah menerima laporan masyarakat adanya permasalahan soal sertipikat tanah. Hal itu langsung ditindaklanjuti Satgas Anti Mafia Tanah agar permasalahan segera klir.
Baca juga: Wali Kota Eri Sidak Normalisasi Sungai Kalianak
“Sudah ada satu kasus yang berjalan, masuk dan sudah berjalan. Sekarang langsung proses di pengadilan untuk pembuktian siapa yang benar,” jelasnya.
Di kesempatan ini, Cak Eri turut memberi imbauan kepada seluruh pengusaha kafe dan restoran agar menggunakan sistem parkir portal atau mesin digital EDC (electronic data capture). Sistem pembayaran parkir non tunai ini akan memudahkan pemilik usaha sekaligus pengunjung kafe dan restoran ke depannya.
“Yang punya lahan sendiri, dan lahan parkirnya di dalam tempat usahanya sudah menggunakan non tunai, dengan cara apa? Seperti ada beberapa ruko menggunakan gate system. Tapi, kalau tidak ada ya menggunakan alat yang saya bawa tadi (EDC), di alat itu bisa pakai QRIS dan semua kartu e-tol (e-money),” imbaunya.
Cak Eri menambahkan, adanya sistem parkir tersebut diharapkan ada transparansi antara pengusaha, pengunjung dan Pemkot Surabaya. “Non tunai ini, akan memberikan kepercayaan, transparansi, dan akhirnya bisa menguatkan pembangunan di Kota Surabaya. Sehingga ada trust tidak saling menyalahkan dan tidak saling menuduh,” tambahnya.
Baca juga: Dalam 2 Minggu, 112 Jukir Liar di Surabaya 'Digaruk'
Sementara itu, Ketua Apkrindo Wilayah Jawa Timur, Ferry Setiawan mengaku sosialisasi ini memberikan udara segar bagi pelaku usaha di Kota Surabaya. Menurutnya, adanya Satgas Penanganan Premanisme ini bisa memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengusaha dalam berinvestasi.
“Harapannya semua bisa tertib dan aman, tidak ada lagi gangguan dari pihak ketiga mungkin yang seperti kita bahas hari ini yakni premanisme itu sudah tidak ada lagi. Harapannya dari pemerintah kota dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ferry.
Ferry mengungkapkan, beberapa kali sempat menerima keluhan dari pengusaha kafe dan restoran yang ada di luar mal, karena adanya oknum yang dinilai mengganggu kegiatan usaha. Adanya pertemuan ini, lanjut Ferry, justru memberikan semangat baru bagi pengusaha kafe dan restoran. Sebab ketika mengalami gangguan dalam berinvestasi bisa segera lapor ke Satgas Penanganan Premanisme.
Ferry menambahkan, Apkrindo mendukung penuh jajaran Pemkot dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Premanisme menangani permasalahan aksi premanisme di Kota Surabaya ke depannya. “Banyak yang diinfokan ke saya, tapi kebanyakan mereka tidak bersuara. Kalau memang misal ada gangguan, ya silahkan melapor, seperti yang dikatakan oleh Pak Wali dan teman-teman TNI/Polri tadi,” pungkasnya. Ty
Editor : Redaksi

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F01%2F10%2Fc5ccf3ac-817a-480c-b57a-196d8afcaf75.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468758/original/019554400_1768014379-The_Jakmania_Persija-19.jpg)
