Tak Langsung Tahan Yaqut, KPK: Nanti Kami Update

republika.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi, KPK tak langsung menahan kedua tersangka.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

"Terkait penahanan nanti kami akan update," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Jadi Tersangka KPK, Rumah Gus Yaqut di Condet Dijaga Ketat Petugas
  • Pihak Gus Yaqut Bersuara Usai Ditetapkan Tersangka
  • KPK Ungkap Alasan Akhirnya Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka

Budi tak mengetahui kapan KPK bakal menahan Yaqut dan Alex. Budi hanya mensinyalkan keduanya akan ditahan dalam waktu dekat.

"Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif," ujar Budi.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Budi menyebut surat soal penetapan tersangka sudah disampaikan kepada para pihak terkait. Status tersangka itu diputuskan KPK pada 8 Januari 2026. Selanjutnya, KPK bakal menjadwalkan lagi pemeriksaan hingga penahanan terhadap kedua tersangka.

"Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update," ujar Budi.

Kasus ini berawal dari dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. Dari total kuota tambahan dari Arab Saudi, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Tapi, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menko Pangan pastikan percepatan pemulihan pasar di Aceh Tamiang
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Viral Warga Antre Ambil Air dari Sinkhole, Pemerintah Turunkan Tim Ahli
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Malaysia Open 2026: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Kalah, Indonesia Tanpa Gelar
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Breaking! Gempa Kuat M7,1 Guncang Sulawesi Utara, Kedalaman 31 Km
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penasaran Nggak Kenapa Tiang Listrik Sering Dipukul Lepas Tengah Malam?
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.