Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara.
Eddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain Eddy, Kasi Pidsus Kejari Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi, Rizki Putradinata, juga diperiksa.
Advertisement
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur.
"Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas Kejagung," kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Penyidik mencecar Eddy dkk soal kasus yang melibatkan Ade Kuswara Cs. Namun, tak dirinci seperti apa kesaksian Eddy dkk soal keterlibatan Ade Kuswara Cs.
"Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," jelasnya.




