Yusril: Kepala Daerah Dipilih Langsung atau Melalui DPRD, Dua-duanya Konstitusional

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Kemenko Kumham Imipas RI via ANTARA)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berpendapat pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung maupun lewat DPRD, sama-sama konstitusional.

Menurutnya, hal itu merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyatakan mekanisme pemilihan secara eksplisit.

“Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional. Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis,” jelasnya, Jumat (9/1/2026), seperti dikutip Antara.

Bahkan, Yusril secara pribadi menilai pilkada melalui DPRD selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, yakni asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Baca Juga: Demokrat Dukung Pilkada Melalui DPRD, Prasetyo: Itu Sikap Masing-Masing Partai

“Asas ini mengajarkan bahwa demokrasi tidak dijalankan oleh setiap orang berdasarkan pemikirannya sendiri-sendiri, melainkan melalui hikmat kebijaksanaan dan dilaksanakan dalam lembaga permusyawaratan; MPR dan perwakilan; DPR dan DPRD,” katanya.

Musyawarah, kata Yusril, hanya mungkin dilakukan melalui badan atau lembaga permusyawaratan perwakilan.

“Musyawarah hanya mungkin dilakukan melalui badan atau lembaga permusyawaratan dan perwakilan. Inilah filosofi bernegara yang dirumuskan oleh para founding fathers. Namun, dalam era reformasi sering kali kita lupakan,” ungkapnya.

Ia juga berpendapat pilkada langsung sering kali menimbulkan lebih banyak mudarat, termasuk tingginya biaya politik.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • pemilihan kepala daerah
  • yusril ihza mahendra
  • pilkada melalui dprd
  • pilkada
  • pilkada langsung
  • konstitusional
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KEK Kura-Kura di Bali Dirancang jadi Pusat Pendidikan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Dipimpin Dasco, Satgas Galapana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Aceh
• 5 jam laludetik.com
thumb
Taeyeon Girls Generation Perpanjang Kontrak, Agensi Sebut Artis Kesayangan
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
PIHPS: Hari Ini Harga Cabai Rawit Merah Rp58.250 Per Kg, Telur Ayam Rp32.450 Per Kg
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sekdes Wonokromo Soal Dirinya Bersama Wanita di GPI: Saya Tidak Digerebek Dalam Kamar
• 18 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.