Selundupkan Narkoba, Pasutri Asal Pakistan Nekat Telan 162 Kapsul Sabu

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soetta menangkap pasangan suami-istri (pasutri) warga negara (WN) Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pasutri tersebut menelan 162 kapsul berisi sabu agar barang haram itu dapat masuk ke Indonesia untuk diedarkan.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh atau swallowing (ditelan),” kata Eko, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
Ngaku Diperas Rp3 Miliar, Ammar Zoni Klaim Dijebak Seolah Jadi Aktor Utama Peredaran Narkoba

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya upaya penyelundupan narkoba pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan diduga menyelundupkan narkoba dengan metode ditelan atau dikenal sebagai body packing (internal drug concealment),” ujar Eko.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tangsel Buang Sampah ke Cileungsi, Bayar Rp90 Juta Per Hari
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pameran Seni Rupa Spiritualitas Urban Soroti Hening di Tengah Hiruk Kota
• 17 jam laludetik.com
thumb
Timeline KPK Usut Kasus Korupsi Haji hingga Umumkan Yaqut Jadi Tersangka
• 2 jam laludetik.com
thumb
AC Milan Ingin Bawa Pulang Marco Verratti ke Serie A Italia
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Jadwal Malaysia Open: Jonatan Christie & Fajar/Fikri Berjuang di Semifinal
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.