jpnn.com - Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib (Gus Salam) menilai komika Pandji Pragiwaksono tidak layak dilaporkan ke polisi atas ucapannya dalam pertunjukan komedi bertajuk mens rea.
"Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin," kata Gus Salam dalam keterangannya pada Jumat (9/1/2026).
BACA JUGA: Legislator PDIP: Pelaporan Pandji Mirip Tekanan Orde Baru pada Seniman
Dia menilai materi yang dibawakan Pandji mewakili pikiran kritis banyak kalangan, bukan fitnah terhadap praktik bernegara.
Menurut Gus Salam, pelapor sang komika ke polisi lebih memilih sikap tersinggung dan mengedepankan prasangka ketimbang mendalami fakta yang ada.
BACA JUGA: Jumlah Guru PNS & PPPK di Kabupaten Bandung Jomplang Banget, Itu pun Masih Kurang
"Itu tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan," tuturnya.
Gus Salam menambahkan bahwa apa yang dilakukan Pandji tidak lebih dari mengungkap keganjilan dalam praktik berdemokrasi, berpolitik, dan bernegara di Indonesia.
BACA JUGA: Kapan KPK Tahan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji?
Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Namun, baik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan para pelapor bukan bagian dari mereka dan laporan itu bukan sikap resmi kedua organisasi Islam tersebut.
Terkait laporan itu, Polda Metro Jaya pada Jumat mengumumkan telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk sebuah diska lepas berisi materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukannya.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




