Jakarta, tvOnenewz.com - Fantastis, pajak hiburan Kota Serang, Banten tembus Rp5 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.
Hal itu diungkap oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Banten.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengatakan realisasi pendapatan dari sektor ini menunjukkan tren yang signifikan, khususnya menjelang penghujung tahun, sehingga mampu melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data pembukuan per 31 Desember 2025, pajak hiburan berhasil mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp5,063 miliar, lebih tinggi dari target murni yang dipatok di angka Rp4,8 miliar.
Dengan capaian nominal tersebut, Hari merinci bahwa persentase realisasi pajak hiburan menyentuh angka 105,49 persen atau mengalami surplus penerimaan sebesar Rp263,6 juta dari target awal.
Hari menjelaskan, lonjakan pendapatan ini didorong oleh fenomena menjamur nya tempat hiburan berbasis olahraga di wilayah Kota Serang, seperti arena biliar dan lapangan padel yang kini tengah digandrungi masyarakat.
Pihaknya memastikan seluruh tempat usaha baru tersebut, baik biliar, padel, maupun wahana hiburan olahraga lainnya, telah didata dan didaftarkan secara resmi sebagai Wajib Pajak Kota Serang untuk mengoptimalkan potensi daerah.
Menurut dia, perkembangan Kota Serang yang semakin maju turut memicu peningkatan aktivitas masyarakat di sektor rekreasi dan olahraga, yang secara langsung berdampak positif pada pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup keterangannya, Hari menegaskan komitmen Bapenda untuk terus mengoptimalkan pemungutan pajak secara humanis dan transparan demi mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di Kota Serang.(ant/ree)



