Pengguna Transportasi Publik Bukan ”Warga Kelas Dua” 

kompas.id
20 jam lalu
Cover Berita

Transportasi sudah selayaknya dianggap sebagai kebutuhan dasar wajib, di luar sandang, pangan, dan papan. Seluruh dinamika kehidupan kini tak lepas dari mobilitas tinggi yang membutuhkan penunjang transportasi yang mumpuni, terjangkau, aman, dan nyaman.

Entah bermobilitas dengan kereta, bus, ataupun angkot, semua membutuhkan fasilitas publik yang memadai untuk menunjang aktivitas sehari-hari warga.

Sayangnya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah DKI Jakarta Yusa Cahya Permana berpendapat, saat ini transportasi yang bisa dinikmati banyak orang di Indonesia masih belum menjadi prioritas dan sekadar bersifat opsional.

Baca JugaTransportasi Umum, Tantangan Jakarta Menjadi Kota Global Berskala Dunia

Pemerintah sebenarnya bertugas menyediakan layanan angkutan umum yang layak. Namun, belum semua memiliki kesadaran tentang pentingnya pemenuhan hak atas transportasi yang layak itu.

Sejauh ini, dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya 33 pemerintah daerah (pemda) yang mengalokasikan APBD untuk operasionalisasi angkutan umum. Itu tersebar di 11 provinsi, 15 kota, dan 7 kabupaten. Alasan yang sering muncul ialah tidak adanya regulasi yang mengikat pemda untuk menyediakan angkutan umum.

Di banyak kota, biaya transportasi publik menjadi tinggi dan membebani daya beli masyarakat. Survei Biaya Hidup (2018) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, biaya transportasi di sejumlah kota di Indonesia berkontribusi terhadap sekitar 12,46 persen dari total biaya hidup.

Padahal, menurut Bank Dunia, idealnya, proporsi pengeluaran transportasi tidak lebih dari 10 persen dari total biaya hidup.

”Ketika angkutan umum menjadi hal yang opsional, artinya tanggung jawab dilemparkan kepada masyarakat. Masyarakat disuruh mikir sendiri,” ujar Yusa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Tak hanya itu, ada pula stigma yang melekat bagi para pengguna angkutan umum. Mereka kerap dianggap ”warga negara kelas dua” karena tidak membawa kendaraan pribadi dan lebih memilih angkutan umum yang harga tiketnya terjangkau.

Padahal, transportasi umum menyimpan nilai lebih dari sisi efisiensi dan inklusivitas. Apalagi, di daerah perkotaan seperti Jakarta yang penuh sesak dengan kemacetan.

Indonesia sudah sepatutnya berkaca pada negara-negara maju yang identik dengan akses serta layanan transportasi umum yang mudah. Konsep ini semestinya dipahami dan menjadi patokan pemerintah untuk menyediakan fasilitas publik yang layak bagi warganya.

Mengutip kata mantan Wali Kota Bogota, Kolombia, Enrique Penalosa (1998-2001), ”Negara maju bukan tempat di mana orang miskin dapat memiliki mobil, melainkan tempat di mana orang kaya menggunakan transportasi publik.”


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peringati Isra Mi’raj, Pengurus Masjid Al-Kautsar Tallasa City Hadirkan Ustaz Solmed
• 8 jam laluharianfajar
thumb
TNI AL Evakuasi Laka Laut Kapal Nelayan di Selat Berhala, Tiga Orang Selamat
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Emas Antam Kembali Naik, Capai Rp2,602 Juta per Gram Hari Ini
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Menko Pangan pastikan percepatan pemulihan pasar di Aceh Tamiang
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
1 Pasien Super Flu Sempat Tercatat di Kota Yogya, Kondisinya Sudah Pulih
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.