JAKARTA - Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah terdampak bencana di Sumatra telah beralih status dari tanggap darurat ke transisi darurat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan bahwa per Jumat 9 Januari 2026, sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah menetapkan status transisi darurat.
Sementara itu, masih terdapat empat kabupaten/kota di Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
“Ini merupakan daerah-daerah yang saat ini masih menjadi fokus kami, terutama untuk pemulihan akses jalan darat serta distribusi logistik ke titik-titik masyarakat yang lokasinya cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” kata Abdul Muhari, yang akrab disapa Aam, Sabtu (10/1/2026).
Pada tingkat provinsi, Aam menyampaikan, bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memperpanjang status darurat selama 14 hari ke depan, yakni hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan karena masih adanya daerah yang berstatus tanggap darurat.
“Di Aceh, pencarian korban masih terus dilakukan karena status tanggap darurat masih diperpanjang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Aam menyebut kedua wilayah tersebut telah memasuki fase transisi darurat. Proses pencarian korban telah dihentikan, namun tim SAR tetap bersiaga.
“Artinya, apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan lokasi korban, tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut,” jelasnya.
Status transisi darurat menunjukkan bahwa ancaman bencana telah mereda, namun dampaknya masih dirasakan sehingga memerlukan penanganan lanjutan. Tahap ini merupakan masa peralihan sebelum masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan fokus pada stabilisasi serta pemulihan secara bertahap.
Original Article



