Jadi Tersangka, Ini Peran Mantan Stafus Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus (stafsus) Menteri Agama atau Menag era Yaqut Cholil Qoumas.  (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus (stafsus) Menteri Agama atau Menag era Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menuturkan, Ishfaf aktif dalam proses penerbitan diskresi hingga pendistribusian pembagian  kuota haji tambahan.

“Penyidik tentu mempertimbangkan peran-peran aktif yang dilakukan oleh tersangka saudara IAA (Ishfaf Abidal Aziz) dalam proses diskresi, kemudian juga bagaimana pendistribusian dari kuota haji tersebut, termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau biro travel haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” kata Budi, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Mantan Komisioner KPK: Sebenarnya Kasusnya Sangat Simpel

Berdasarkan rangkaian perbuatan tersebut, KPK menetapkan Ishfah dan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dan IAA,” ujarnya.

Budi mengingkapkan pihaknya menetapkan Yaqut dan Ishfaf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (8/1).

"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026," ucapnya.

"Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahannya nanti kami akan update."

Konstruksi perkara eks Menag Gus Yaqut

Dalam kesempatan itu, Budi turut menjelaskan ihwal konstruksi pekara yang menjerat Yaqut dan mantan stafsusnya tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV.

Tag
  • kpk
  • Ishfah Abidal Aziz
  • eks stafsus yaqut
  • Yaqut Cholil Qoumas
  • peran eks stafsus yaqut
  • kasus kuota haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa 4,5 Guncang Kuta Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Purbaya Telepon Prabowo via Dasco, Pastikan Anggaran TKD Aceh Tak Kena Efisiensi
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PAM Jaya Perluas Layanan Air Bersih ke Timur dan Selatan Jakarta, Target 90 Persen Cakupan pada 2026
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Indonesia bidik peluang penempatan pekerja migran di Suriname, Guyana
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Saut Situmorang Minta KPK Tak Buat Kasus Kuota Haji Berlarut-larut
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.