Utang Berujung Maut, Pria di Depok Bunuh Teman Sendiri karena Utang Tak Dibayar

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Suparman (42 tahun), seorang warga Depok, tega menikam rekannya sendiri, DS (40), hingga tewas seusai kesal saat menagih utang ke korban.

“Motif dari tersangka S ini karena kesal. Kesal hutangnya tidak dikembalikan, sudah berulang kali diminta tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka, Jumat (9/1/2026).

Oka menjelaskan, pembunuhan yang terjadi di rumah DS di Tapos pada Kamis (8/1/2026) ini berawal dari DS meminjam Rp 300.000 dari Suparman sejak satu bulan lalu.

Sebelum itu, DS juga pernah meminjam uang dengan nominal serupa dan tampaknya pelaku kesulitan mendapatkan kembalian uang itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Depok

Kebetulan, keduanya sudah kenal dan akrab karena sesama rekan juru parkir di salah satu pasar swalayan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=utang piutang, pembunuhan di depok, dibunuh karena utang, pembunuhan, Depok, penusukan rekan kerja&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8wODQxNTU5MS91dGFuZy1iZXJ1anVuZy1tYXV0LXByaWEtZGktZGVwb2stYnVudWgtdGVtYW4tc2VuZGlyaS1rYXJlbmEtdXRhbmctdGFr&q=Utang Berujung Maut, Pria di Depok Bunuh Teman Sendiri karena Utang Tak Dibayar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Namun, setelah satu bulan menagih utang itu kepada korban, Suparman tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

Hal ini yang menjadi pemicu emosi S dengan tiba-tiba mendatangi rumah korban pada Kamis malam sambil membawa pisau. 

Setibanya di lokasi, S melihat korban sedang dalam posisi tertidur lelap dan secara cepat ia mengayunkan pisaunya ke arah punggung korban.

Baca juga: Utang Rp 300.000 yang Berujung Pembunuhan di Depok

Pisau itu menancap cukup dalam hingga kena ke organ vital korban yaitu jantung.

“Ditusuknya satu kali namun cukup dalam dan memang mengenai hasil visum sementara dapat kami sampaikan (pisau) mengenai organ vitalnya,” jelas Made.

Ditangkap di rumah sakit

Melalui penyelidikan, polisi berusaha mencari keberadaan Suparman yang setelah kejadian kabur menggunakan sepeda motor salah satu saksi.

Lewat pengejaran Reskrim Polsek Cimanggis dan Reskrim Polres Metro Depok, Suparman ditangkap kurang dari 24 jam atau pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Sendirian di Rumah, Pria di Depok Ditusuk Punggungnya Saat Tidur

Ia diamankan di salah satu rumah sakit daerah Bogor saat sedang menemani bosnya yang sakit.

“Setelah melakukan pembunuhan atau penusukan tersebut, Suparman menyampaikan kepada temannya dan memang memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” kata Made.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Tersangka disangkakan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 469 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.

Kemudian Pasal 468 KUHP, dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Borneo FC Tumbang, Persib atau Persija Berpeluang ke Puncak Klasemen
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Breaking News! KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Delapan Orang Ditangkap
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Menlu soroti penguatan kerja sama ekonomi RI-Turki saat temui Erdogan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Bursa Transfer Paruh Musim Super League Resmi Dibuka, Ini Daftar Pemain Incara Persib dan Persija
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Gelar OTT, Tangkap Oknum Pegawai Pajak di Jakut
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.