JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur tampak dijaga ketat usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui Yaqut ditetakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Ardi Praseno, kompleks perumahan Yaqut pada Jumat (9/1/2026) kemarin tertutup dan terlihat dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Mantan Stafus Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji
Meski demikian aktivitas di sekitar rumah, relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.
Akan tetapi, saat itu petugas tidak memperbolehkan awak media belum diperbolehkan masuk ke dalam kompleks yang hendak meliput.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait keberadaan Yaqut, salah satu petugas keamaan komplkes mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.
"Enggak tahu," ucap salah satu petugas keamanan, Jumat.
Ia hanya menuturkan, untuk kediaman Yaqut saat ini dihuni oleh anggota keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- eks menag yaqut
- Yaqut Cholil Qoumas
- Yaqut Cholil Qoumas tersangka
- korupsi kuota haji
- situasi rumah yaqut
- dijaga ketat





