Tulisan ini berusaha menanggapi tulisan Syamsul Ma’arif yang berjudul Reengineering Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun (Kompas, 28/12/2025). Pada tulisannya, kita diajak untuk masuk ke dalam sebuah renungan dan bertanya: Ke mana arah pendidikan telah membawa kita? Ia menawarkan reengineering sebagai jawaban—sebuah rekayasa ulang agar pendidikan bisa menjadi visibel dan berdampak.
Tawaran itu tidak berlebihan. Karena kita harus jujur, bahwa pendidikan kita memang problematik. Ia tampak bergerak cepat, tapi seperti kehilangan arah. Kurikulum berganti, istilah diperbarui, target diperketat, tetapi manusia yang lahir dari sistem itu masih saja gelisah.
Hubungan antarmanusia kian rapuh, alam kian terluka, dan Tuhan sering ditinggal di pinggir halaman buku teks. Barangkali, memang ada sesuatu yang keliru dalam pendidikan kita. Dari sinilah persoalan konseptual itu dimulai.
Lalu pertanyaannya: Mengapa pendidikan harus direkayasa? Bukankah kita lebih membutuhkan keberanian untuk membongkar cara berpikir lama yang selama ini dianggap wajar dalam pendidikan kita?
Kata reengineering sendiri memiliki arti perancangan ulang terhadap struktur dan proses demi efisiensi serta kinerja (Hammer & Champy, 1993). Dalam dunia industri, logika itu sah. Namun, ketika istilah ini dipinjam ke dalam dunia pendidikan, ada risiko reduksi: pendidikan bisa dipahami sebagai sistem produksi yang dapat diatur secara teknis.
Padahal, pendidikan bukan sekadar sistem fabrikasi, melainkan juga sebuah persoalan makna—untuk mendorong napas manusia kepada laku hidupnya.
Mansour Fakih pernah mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada metode, kurikulum, atau manajemen, melainkan pada paradigma yang menopangnya (Fakih, 2001).
Menurutnya, pendidikan modern terlalu tunduk pada logika positivistik, yaitu paradigma pendidikan yang serba terukur, serba teknis, dan serba instrumental, sehingga siswa hanya ditempatkan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang hidup.
Paulo Freire menyebut fenomena seperti itu sebagai model pendidikan gaya bank (banking education), sebuah model pendidikan yang menempatkan murid seolah celengan pengetahuan, sedangkan guru sebagai penyetor, dan dunia diterima tanpa gugatan (Freire, 1970).
Mirisnya, model pendidikan seperti itu sering diterapkan dalam praktik pendidikan kita. Di dalam kelas, guru hanya sekadar mentransfer pengetahuan, diburu oleh target administrasi, dan siswa dikejar oleh nilai dan peringkat, sehingga telah membuat guru dan siswa tidak memiliki waktu untuk berdialog dan merefleksikan masalah yang terjadi pada realitas. Padahal, merefleksikan realitas adalah salah satu cara untuk membangun kesadaran untuk bertindak.
Jika pendidikan hanya direkayasa ulang tanpa ada keberanian untuk membongkar paradigmanya, kekhawatirannya adalah pendidikan masih akan terjebak pada paradigma yang positivistik itu. Rekayasa ulang hanya sekadar mengganti mesin, bukan mentransformasi arah jalan dan tujuan pendidikan itu sendiri: humanisasi.
Dengan kondisi seperti itu, sebuah perubahan dalam pendidikan memang sangat diperlukan. Namun bukan sebagai rekayasa teknis, melainkan dengan membongkar paradigma lama yang selama ini telah menunjangnya.
Dengan kata lain, perubahan perlu dilakukan sebagai kritik terhadap cara berpikir lama. Karena selama ini, paradigma pendidikan hanya menjadikan pendidikan sekadar alat untuk memproduksi pengetahuan semata.
Mungkin, Syamsul Ma’arif hendak keluar dari paradigma yang positivistik itu. Ia pun menawarkan tentang konsep pendidikan harmoni. Namun, selama bahasa rekayasa masih dominan, bahaya reduksi teknokratis itu akan selalu mengintai. Sebab, harmoni tidak selalu lahir dari adanya kontrol, melainkan dari pemahaman dan kepedulian seseorang.
Dari Kurikulum Cinta ke Kurikulum PeduliGagasan kurikulum cinta yang ditawarkan oleh Syamsul Ma’arif pun menyentuh sisi terdalam pendidikan, yaitu tentang relasi. Cinta adalah sebuah kata yang indah, tetapi kadang juga rapuh. Dalam masyarakat kita, kata cinta sering kehilangan daya gugatnya. Ia sering dipahami sebagai perasaan—melankolis, personal, dan sulit dioperasionalkan ke dalam kebijakan publik. Secara etis, kata cinta tak terbantahkan. Namun, kata itu memiliki makna yang problematik.
Dalam Art of Loving, Erich Fromm menulis bahwa cinta adalah tanggung jawab, perhatian, dan keberanian untuk terlibat (Fromm, 1956). Tanpa penjelasan semacam ini, kurikulum cinta bisa berisiko tinggal sebagai slogan moral yang semata-mata menghangatkan, tetapi tidak menggerakkan kesadaran untuk bertindak.
Maka, konsep pendidikan dengan kurikulum peduli lebih menemukan relevansinya di sini. Peduli adalah cinta yang turun ke bumi. Ia tidak berhenti pada perasaan, tetapi hadir mendorong untuk bergerak. Peduli berarti memperhatikan dan berpihak kepada yang lemah, merawat yang rapuh, dan bertanggung jawab atas yang terluka.
Berbeda dengan cinta, peduli menuntut keterlibatan konkret dan dapat diuji dalam tindakan. Joan Tronto mendefinisikan care sebagai aktivitas kompleks yang mencakup perhatian, tanggung jawab, kompetensi, dan responsivitas (Tronto, 1993).
Pendidikan peduli tidak bertanya tentang apakah kita memiliki niat baik? Namun, apa yang harus kita lakukan terhadap yang rentan? Dalam pendidikan, kepedulian berarti menggerakkan kurikulum pada relasi yang nyata, berhadapan dengan ketidakadilan sosial, penderitaan manusia, dan kerusakan ekologis.
Karena, konsep kepedulian itu selalu menolak netralitas moral. Ia lebih mendorong agar manusia berpihak kepada hal-hal yang telah dirusak dan dirugikan.
Untuk mengartikulasikannya secara praktik, pendidikan peduli menuntut agar ruang kelas tidak lagi steril dari realitas sosial. Guru dan siswa harus mampu melihat ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan penderitaan manusia bukan lagi sekadar “contoh kasus”, melainkan juga sebagai teks hidup yang dibaca, direfleksikan, dan ditanggapi secara etis.
Dengan demikian, pendidikan peduli berfungsi sebagai koreksi terhadap romantisasi cinta di dalam wacana pendidikan.
Pendidikan Teo-AntroposentrisSelain kurikulum cinta, Syamsul Ma’arif pun menawarkan konsep yang menyangkut dasar pendidikan itu sendiri. Ia mengusulkan arah teo-antroposentris sebagai fondasi reengineering pendidikan. Usulan ini sangat penting, terutama sebagai kritik terhadap antroposentrisme modern yang menempatkan manusia sebagai pusat dan ukuran segalanya.
Kecacatan antroposentrisme sempit yang dilahirkan oleh modernitas adalah melahirkan pendidikan yang obsesif pada pencapaian manusia, tapi abai terhadap keterbatasannya. Dalam kerangka teo-antroposentris, manusia tidak berdiri sendiri, tetapi ia berada dalam relasi dengan Tuhan dan sumber nilai, dengan sesama sebagai subjek etis, dan dengan alam sebagai sesama ciptaan (Magnis-Suseno, 1997).
Konsep pendidikan teo-antroposentris mendorong manusia pada kesadaran bahwa ia bukan pemilik kehidupan. Konsekuensinya pun jelas, bahwa pendidikan tidak boleh lagi netral jika ada permasalahan yang terjadi di dunia, seperti perusakan alam atau dehumanisasi sosial.
Krisis ekologi yang terjadi saat ini telah memperjelas urgensi kerangka ini. Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah krisis relasi antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan bumi (Paus Fransiskus, 2015). Pendidikan yang mengabaikan relasi seperti ini adalah bentuk pendidikan yang telah gagal membaca realitas hari ini.
Dalam paradigma pendidikan peduli, kerangka teo-antroposentris bukan sekadar bertujuan untuk menciptakan manusia yang “berhasil”, melainkan juga manusia yang berani bertanggung jawab. Kurikulum pendidikan peduli menolak reduksi bahwa kemajuan dapat dipisahkan dari etika.
PenutupPada akhirnya, reengineering pendidikan hanya bermakna jika ia disertai kewaspadaan terhadap paradigma yang menopangnya. Pendidikan bukanlah objek yang bisa direkayasa tanpa residu. Ia adalah medan etis, yang mempertemukan antara dialog dan refleksi untuk menumbuhkan kesadaran kritis seseorang.
Menggeser kurikulum cinta dengan pendidikan peduli bukan sekadar soal istilah, melainkan juga usaha untuk membongkar cara berpikirnya: dari perasaan ke tanggung jawab, dari retorika ke praktik, dari manusia sebagai pusat menjadi bagian dari relasi yang lebih luas.
Tulisan Syamsul Ma’arif adalah undangan refleksi yang sangat berharga. Apa yang dibutuhkan oleh pendidikan bukanlah sebuah rekayasa, melainkan sebuah pembongkaran terhadap paradigmanya. Dengan harapan agar pendidikan dapat hadir sebagai ruang yang bisa mendorong manusia untuk bertindak ke arah humanisasi.
Jika pun pendidikan hendak dibangun di atas cinta, cinta itu perlu diwujudkan sebagai kepedulian. Sebab, hanya pendidikan yang peduli yang mampu melahirkan harmoni—bukan harmoni yang direkayasa, melainkan harmoni yang tumbuh dari kesadaran, kerendahan hati, dan tanggung jawab bersama.





