Jakarta, VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislasi (Kopel) Indonesia, sudah pernah memberikan peringatan terhadap Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, atas proyek pengadaan laptop chromebook. Namun, proyek ini tetap dijalankan oleh Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim.
Peringatan ini disampaikan dalam naskah yang mereka susun dan diberi judul ‘Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan’ pada September 2021, yang dipublikasi di situs resmi ICW.
Mantan Peneliti ICW, Dewi Anggraeni membenarkan ICW memang pernah menyusun peringatan akan peluang korupsi pengadaan laptop chromebook. Menurutnya, ICW juga menyampaikan langsung kepada pihak Kemendikbudristek tetapi proyek tersebut tetap berjalan. Namun, Dewi tidak bersedia menjelaskan secara rinci karena sudah bukan lagi bagian dari ICW saat ini.
Dalam situs antikorupsi.org, Kemendikbudristek RI menggagas program digitalisasi pendidikan sejak 2019. Program ini membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, seperti akses internet dan perangkat teknologi. Atas dasar itu, pemerintah menjadikan pemenuhan dukungan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu kegiatan strategis dalam APBN 2021, baik dalam anggaran pendidikan maupun pembangunan bidang teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
Saat itu, Menteri Pendidikan Nadiem menjelaskan pada 2021 pemerintah menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk belanja perangkat TIK. Anggaran tersebut dialokasikan dari anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 1,3 triliun (35%) dan sisanya yaitu Rp 2,4 triliun (65%) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan. Tak hanya itu, Rp 1,4 triliun anggaran pendidikan dalam pos Dana Insentif Daerah (DID) juga akan diperuntukkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Rencana belanja pengadaan perangkat TIK, khususnya laptop akhirnya memicu polemik. Selain nominal anggarannya terbilang besar untuk dialokasikan di tengah adanya kebutuhan mendesak lain dalam pelayanan pendidikan, pemilihan penyedia dan spesifikasi laptop yang akan dibelanjakan Kemendikbudristek juga menjadi sorotan, misal pemilihan operating system chrome OS dan keharusan pemenuhan ketentuan TKDN.
Selain itu, ICW dan Kopel Indonesia juga sudah mengingatkan persoalan kesiapan akses internet dan listrik di daerah-daerah tertentu di Indonesia, khususnya daerah Terdepan, Terpencil, dan Terpinggirkan (3T). Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Juni 2020, terdapat 12.548 desa yang belum tersentuh internet.



