Fakta-Fakta Kasus Korupsi Haji: Yaqut Tersangka, Diduga Rugikan Negara

idntimes.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholul Qoumas sebagai tersangka korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji. Penetapan Yaqut sebagai tersangka dilakukan sejak Kamis (8/1/2026).

Berikut sederet fakta terbaru dari penetapan Yaqut sebagai tersangka


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PMI Meninggal di Malaysia, Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Megawati Hadir di Rakernas PDI Perjuangan Didampingi Putranya
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Kamerun vs Maroko: Brahim Diaz dan Saibari Bawa Atlas Lions ke Semifinal
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
6 Mitos Pacaran yang Viral di Media Sosial, Jangan Mudah Percaya
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Angin Kencang Terjang 3 Kampung di Bogor, 10 Rumah Warga Rusak
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.