ETLE Drone Resmi Beroperasi, Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Digital

eranasional.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menghadirkan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Memasuki awal tahun 2026, Korlantas resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi, sebuah sistem pemantauan pelanggaran lalu lintas menggunakan pesawat tanpa awak yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pengoperasian ETLE Drone ini menjadi langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan pengawasan lalu lintas di titik-titik yang selama ini sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun petugas di lapangan. Pada tahap awal, sistem ini mulai diterapkan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kepadatan dan potensi pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.

ETLE Drone Patroli Presisi berada di bawah pengelolaan Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit Dakgar), Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri. Dengan teknologi kamera resolusi tinggi dan kemampuan manuver yang fleksibel, drone ini mampu memantau arus lalu lintas dari udara secara real time serta merekam pelanggaran secara lebih akurat dan terdokumentasi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kehadiran ETLE Drone merupakan pengembangan dari sistem ETLE yang selama ini telah diterapkan secara nasional. Menurutnya, teknologi drone memberikan keunggulan signifikan karena dapat menjangkau area blind spot yang tidak tertangkap kamera statis.

“Melalui teknologi ini, kami ingin memastikan pengawasan lalu lintas berjalan lebih menyeluruh. ETLE Drone Patroli Presisi digunakan untuk memantau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terjangkau, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan profesional,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/1).

Ia menambahkan, penggunaan drone juga diharapkan mampu meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat di jalan raya. Dengan begitu, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip penegakan hukum berbasis teknologi.

Pada pelaksanaan perdana, ETLE Drone Patroli Presisi menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Dalam waktu singkat, sistem ini berhasil mengidentifikasi 18 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Jenis pelanggaran yang terekam antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus, hingga pelanggaran marka jalan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi tinggi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Irjen Agus menegaskan bahwa kualitas visual yang dihasilkan drone jauh lebih detail, sehingga memudahkan proses verifikasi pelanggaran. “Gambar yang diambil lebih jelas, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Ini sangat membantu dalam proses identifikasi dan penindakan yang bersifat real time,” jelasnya.

Meski mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Drone tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Teknologi ini juga difungsikan sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kehadiran ETLE Drone ini juga menjadi pengingat bahwa setiap perilaku di jalan memiliki konsekuensi hukum,” kata Irjen Agus.

Pendekatan preventif ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.

ETLE Drone Patroli Presisi menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam sektor lalu lintas. Sebelumnya, sistem ETLE telah diterapkan melalui kamera statis dan mobile yang terpasang di berbagai kota besar. Ke depan, Korlantas Polri membuka peluang untuk memperluas penggunaan drone di wilayah lain, terutama pada ruas jalan nasional, kawasan rawan kecelakaan, serta daerah dengan tingkat pelanggaran tinggi.

Korlantas Polri juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mendukung upaya modernisasi penegakan hukum. Dengan kolaborasi antara teknologi dan kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Arti Mimpi Merayakan Valentine Sendirian, Pertanda Buruk tentang Krisis Kepercayaan Diri?
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Borneo Kalah dari Persita, Juara Paruh Musim Ditentukan Duel El Clasico Persib vs Persija
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
UU APBN 2026, Purbaya Punya Wewenang Baru Rekomposisi Rupiah dan Valas
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Aksi Militer AS Culik Presiden Maduro di Mata Megawati: Wujud Penjajahan Modern
• 7 jam lalumerahputih.com
thumb
Hasil Super League: Dikalahkan Persebaya, Hendri Susilo Bongkar Kunci Kekalahan Malut United
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.