Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pajak Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan identitas dari delapan orang yang telah ditangkap itu. Dia hanya mengatakan saat ini delapan orang itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," pungkasnya.
Di samping itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dalam OTT ini pihaknya telah menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak.
Baca Juga
- Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Pangkas Hambatan Usaha, Investasi Melaju?
- Ini Alasan Kasi Datun HSU Kabur Saat Kena OTT KPK
- Paparkan Kinerja 2025, KPK Gelar 11 Kali OTT dan Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Triliun
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP [wajib pajak]," ujar Fitroh.
Adapun, dalam operasi senyap yang dilakukan oleh komisi anti-rasuah kali ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," pungkas Fitroh.
Sekadar informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak, apakah menjadi tersangka atau saksi.




