Terkuak! Harta Eks Menag Yaqut Cholil yang Telah Ditetapkan KPK jadi Tersangka

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMAPSTV - KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1/2026).

Dilihat dari LHKPN KPK Yaqut menyerahkan pada akhir menjabat pada 20 Januari 2025

Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9,5 miliar.

Yaqut juga melaporkan dirinya memiliki mobil Mazda CX-5 dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp2,2 miliar.

Yaqut tercatat mempunyai utang Rp 800 juta sehingga total hartanya Rp 13.749.729.733.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#kpk #yaqutcholil

Baca Juga: BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Provinsi Ini Sabtu 10 Januari 2026

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag
  • kpk
  • kuota haji 2024
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dirut Bulog Sebut Stok Beras 3,35 Juta Ton Aman Hingga Idul Fitri 2026
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
3 Pernyataan Pemuda Banyuwangi Gugat Denada, Pernah Mengira sang Penyanyi Kakak
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Loloskan Timnya ke Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Timnas Vietnam Pilih Merendah
• 14 jam lalubola.com
thumb
Menlu Kuba Tegaskan Tak Akan Menyerah pada Ancaman Amerika Serikat
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Warga Harap JPO Sarinah Dilengkapi Lift dan Eskalator demi Aksesibilitas
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.