JAKARTA, KOMAPSTV - KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1/2026).
Dilihat dari LHKPN KPK Yaqut menyerahkan pada akhir menjabat pada 20 Januari 2025
Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9,5 miliar.
Yaqut juga melaporkan dirinya memiliki mobil Mazda CX-5 dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp2,2 miliar.
Yaqut tercatat mempunyai utang Rp 800 juta sehingga total hartanya Rp 13.749.729.733.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Frashiva Rizaldi
#kpk #yaqutcholil
Baca Juga: BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Provinsi Ini Sabtu 10 Januari 2026
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- eks menag
- kpk
- kuota haji 2024



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4943403/original/056674700_1726196801-459085172_838566908477224_7187739620501388664_n.jpg)

