Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah mengamankan delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1/2026).
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Advertisement
Ia mengatakan, hingga saat ini tim juga telah mengamankan barang bukti berupa uang. Kini, para pihak yang ditangkap selanjutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar dia.
Pada kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).
“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.



